Bagi Pengendara Wajib Tahu Arti dan Fungsi Dari Marka Jalan
Ada juga marka jalan berbentuk garis membujur ganda utuh. Tanda lalu lintas jalan model ini digunakan untuk mengatur lalu lintas kendaraan di rute utama lintas kota Indonesia. Biasanya ditemukan di jalur-jalur panjang jalan luar kota. Penggunaan garis ganda utuh ini adalah sebagai tanda bahwa kendaraan dari dua lajur berlawanan tidak boleh melintasi garis ganda tersebut, karena jalur tersebut dianggap berbahaya, karena itu mobil tetap pada jalurnya masing-masing. Berada diatas marka jalan itu, berati Anda tidak diizinkan sama sekali untuk menyalip kendaraan depan dan berpindah jalur atau saling mendahului.
5. Marka putih melintang garis utuh
Marka jalan model ini, akrab di perempatan jalan atau tempat penyeberangan tertentu. Semua pengguna jalan mengenalnya dengan sebutan Zebra Cross dengan bentuk garis melintang utuh. Marka melintang ini adalah menandai sumbu jalan. Pengendara yang menemukan tanda ini, berarti ia ada di area penyeberangan pejalan kaki, sehingga harus berhenti dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyeberang. Memahami marka jalan akan membuat pengendara lebih aman di jalan. Sebagai sinyal umum di jalan pemahaman akan marka jalan, akan meminimalisir kecelakaan atau benturan, karena masing-masing pengendara mengetahui apa yang harus dilakukan.
Untuk itu para pengendara mobil diharapkan untuk belajar lebih jauh tentang marka jalan dan mematuhinya, agar secara bersama dapat membuat jalan-jalan di Indonesia semakin aman dan ramah untuk sesama pengguna jalan