Bagaimana Cara Mengurus Pajak Kendaraan di Kota Medan

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
Surat Kuasa bermaterai jika pembayaran diurus oleh orang lain.
Pastikan juga kendaraan Anda tidak dalam status blokir atau memiliki masalah hukum terkait pajak atau administrasi lainnya.
Lokasi Kantor Samsat di Medan
Kota Medan memiliki beberapa kantor Samsat yang dapat Anda kunjungi untuk mengurus pajak kendaraan. Berikut di antaranya: