Bagaimana Cara Mengurus Pajak Kendaraan di Kota Medan

icon 17 March 2025
icon Admin

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.

  • Surat Kuasa bermaterai jika pembayaran diurus oleh orang lain.

  • Pastikan juga kendaraan Anda tidak dalam status blokir atau memiliki masalah hukum terkait pajak atau administrasi lainnya.

    Lokasi Kantor Samsat di Medan

    Kota Medan memiliki beberapa kantor Samsat yang dapat Anda kunjungi untuk mengurus pajak kendaraan. Berikut di antaranya: